Subscribe Us

Advertisement

Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Terduga Pelaku dan Sejumlah Sajam Diamankan

Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Terduga Pelaku dan Sejumlah Sajam Diamankan


Keterangan Foto: Tim LIBAS Polres Binjai mengamankan empat terduga pelaku tawuran antargeng motor di Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (22/8/2026) dini hari, beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, sepeda motor, dan telepon seluler. 


Jagadesa.my.id

Binjai, - Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) Polres Binjai Sumatera Utara terus melakukan kegiatan monitoring kejahatan jalanan dengan bergerak cepat membubarkan aksi tawuran antargeng motor yang terjadi di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.


Dalam aksi tersebut, geng motor Warung Bu Novi dan Lambiar terlibat tawuran dengan geng motor Aset Family. Mendapat informasi dari masyarakat, Tim LIBAS (gabungan satuan) Polres Binjai langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.



Keempatnya yakni ER (17) dan HAH (17) dari kelompok Warung Bu Novi, serta SR (19) dan MF (18) dari kelompok Lambiar.



Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati sejumlah pelaku membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi penyerangan. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 bilah corbek, 1 bilah sabit, 1 pucuk senapan angin, 1 bilah celurit panjang, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, serta 1 unit iPhone yang berisi foto dan video salah satu pelaku memamerkan senjata tajam.



Aksi pembubaran tersebut juga mendapat dukungan warga yang turut membantu petugas melakukan pengejaran hingga para pelaku berhasil diamankan.



Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa, Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap aksi geng motor dan tawuran serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," tandasnya.



Selanjutnya, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.



"Polres Binjai juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan ke 110 layanan Polres Binjai apabila mengetahui adanya aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas., ucap AKBP R. Bimo. 


(Regita/Red)

Posting Komentar

0 Komentar