Subscribe Us

Advertisement

BEM SI Geram! Muzammil Ihsan Bongkar Pencatutan Nama Aliansi, Soroti Ketidakadilan Kasus Amsal Sitepu dan Desak Prabowo Subianto Bersihkan Aparat Penegak Hukum

Teks Ket foto : Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan berikan penjelasan dalam rangka Kegiatan diskusi media yang diadakan oleh Lembaga Adidaya Institute Kamis ((2/4/2026)


Medan, (Jaga Desa) — Gelombang kemarahan datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyusul dugaan pencatutan nama aliansi gerakan mahasiswa untuk kepentingan tertentu yang dinilai mencederai marwah perjuangan.


Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, dengan nada keras menegaskan bahwa tindakan membawa nama BEM SI Kerakyatan dalam isu yang tidak relevan merupakan bentuk penyimpangan serius. 


Ia menilai, gerakan mahasiswa tidak boleh dijadikan alat legitimasi kepentingan institusi atau pihak tertentu ungkap nya kepada awak media saat di Wawancarai kamis pagi, (2 Maret 2026) di Kantor Lembaga Adidaya Institute Jalan Taman Patra III No.4, RT.5/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta


"Lebih lanjut Muzammil Ihsan menyampaikan Ini bukan lagi soal beda sikap, tapi soal integritas. Jangan tunggangi gerakan mahasiswa untuk agenda yang tidak berpihak kepada rakyat,” tegasnya.


Sorotan tajam juga diarahkan pada penanganan kasus yang menyeret Amsal Sitepu. Muzammil menyebut adanya dugaan ketidakadilan terhadap pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang seharusnya dilindungi, bukan justru ditekan oleh proses hukum yang dinilai janggal.


“Kalau hukum dipakai untuk membungkam kreativitas dan usaha masyarakat, itu bukan penegakan hukum itu penindasan. Pembebasan Amsal adalah sinyal bahwa ada yang keliru sejak awal,” ujarnya tajam.


Ia bahkan mendesak Presiden Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto untuk turun tangan mengevaluasi aparat penegak hukum secara menyeluruh, khususnya institusi kejaksaan yang disinyalir tidak steril dari kepentingan.


“Jangan biarkan oknum merusak marwah hukum. Negara harus hadir, bersihkan aparat dari kepentingan kotor. Ini soal keadilan, bukan sekadar prosedur,” tambahnya.


Di tingkat daerah, Koordinator BEM SI Sumatera Utara, Istqon Wafi Fauzan, turut angkat suara. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada formalitas hukum, melainkan harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pelaku kecil.


“Kami melihat indikasi diskriminasi nyata terhadap pelaku ekraf. Ini berbahaya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya kepada awak media melalui telpon dan pesan singkat Wasthaap selulernya Kamis sore (2/4/2026)


Istqon juga meluruskan bahwa pihak yang mengatasnamakan “BEM SI Kerakyatan” dalam isu ini tidak mewakili sikap resmi aliansi mahasiswa di Sumatera Utara. 


Ia khawatir, pencatutan tersebut justru merusak kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa.

“Jangan seret nama BEM SI untuk kepentingan yang tidak jelas. Kami berdiri di garis keadilan, bukan di barisan kepentingan,” ujarnya lantang.


BEM SI pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar tetap transparan, objektif, dan bebas dari diskriminasi. Mereka mengingatkan, ketika hukum mulai kehilangan arah, mahasiswa tidak akan tinggal diam.


“Jika keadilan dipermainkan, maka mahasiswa akan turun tangan. Ini peringatan,” tutupnya. ( Tim/Red )

 

 

Posting Komentar

0 Komentar